website analytics
Padamoe
Beranda
Jumat, 14 Juni 2013
SK yang mana yang harus dilampirkan ketika melakukan verifikasi dan validasi ?
Perihal SK yang harus dilampirkan PTK ketika akan melakukan verifikasi dan validasi data adalah :
Jika PNS = SK PNS
Jika CPNS = SK CPNS
Jika Honda 1 = SK Gubernur
Jika Honda 2 = SK Bupati/Walikota
Jika GTY = SK Yayasan
Jika GTT/PTT = SK Kepala Sekolah
Semoga membantu ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar